Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cukai Rokok Naik 23%, Pengusaha: Tidak Masuk Akal


Foto: Titania Dewanti/detikcom

Surabaya - Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) kecewa dengan rencana kenaikan besaran cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) yang sangat tinggi. Pasalnya, rencana tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan pelaku usaha.

Ketua GAPERO Surabaya, Sulami Bahar mengatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penetapan kenaikan besaran cukai dan HJE tahun depan.

"Tiba-tiba saja dapat kabar, ada pertemuan di Istana Kepresidenan, langsung ada berita di media menunjukkan angka kenaikan tersebut yaitu besaran cukai naik 23% dan HJE naik 35%. Kami sudah berusaha ke Dirjen Bea Cukai dan ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tetapi jawabannya tidak masuk akal yaitu karena tahun kemarin tidak ada kenaikan," ujar Sulami di Ria Resto, Surabaya, Kamis (19/9/2019).


Sulami mengatakan bahwa selama ini pemerintah menaikkan rata-rata cukai sekitar 10%. Dengan keputusan pemerintah tersebut tentu akan menyebabkan dampak negatif kepada industri. Naiknya besaran cukai dan HJE ini diperkirakan berdampak pada penurunan volume produksi sebesar 15% di tahun 2020.

"Maka itu, akibatnya bisa dari terganggunya ekosistem pasar rokok, penyerapan tembakau dan cengkeh akan menurun sampai 30% hingga bisa menyebabkan maraknya rokok illegal," ujar Sulami.

Menurut Sulami, peredaran rokok ilegal telah menurun selama dua tahun terakhir karena gencarnya penindakan dan kebijakan cukai serta HJE yang moderat beberapa tahun terakhir.

"Regulasi yang sangat eksesif terhadap peredaran rokok illegal oleh pemerintah sudah sangat luar biasa. Bagus sekali. Saya bertahun-tahun di industri rokok, sangat senang melihat kesuksesan pemerintah. Namun, ironis sekali kesuksesan itu dirusak oleh pemerintah lewat rencana kenaikan ini," ujar Sulami.

Selain itu, Sulami juga mengatakan bahwa pemerintah merencanakan kenaikan cukai dengan kondisi industri rokok yang sudah lesu. Maka dari itu, rencana ini sangat mengecewakan bagi GAPERO.

"Dampaknya tidak hanya di industri tetapi di daya beli konsumen juga. Akhirnya konsumen dipaksa untuk membeli rokok yang lebih mahal. Kalau di industri tentu akan berdampak besar di pengurangan tenaga kerja, karena industri sudah tidak kuat menghadapi regulasi seperti ini," ujar Sulami.

Tak hanya itu, Sulami juga mengatakan tentang nasib dari para petani tembakau dengan rencana ini.

"Petani tembakau sekarang sedang mengalami penderitaan, karena tembakau harganya anjlok. Pemerintah di dalam sebuah regulasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kesehatan hingga pendapatan saja. Tetapi juga harus mempertimbangkan petani juga agar tidak menambah angka kemiskinan," ungkap Sulami.


Sulami juga mengatakan tentang korelasi industri rokok yang dihubungkan dengan kesehatan masyarakat.

"Kalau mau mematikan industri ini, apakah sudah ada penggantinya? Apakah benar jika pabrikan rokok dalam negeri tidak beroperasi, maka kesehatan masyarakat dan polusi udara lebih baik secara signifikan? Maka dari itu, jangan hubung-hubungkan industri ini dengan masalah kesehatan," tambah Sulami.

Sulami mengakui bahwa GAPERO Surabaya masih dalam posisi untuk tidak dulu membawa hal ini ke ranah hukum.

"Untuk sementara kami tidak akan membawa ini ke jalur hukum. Kami masih mencoba untuk membicarakan hal ini dengan lebih santun kepada pemerintah. Tetapi jika pemerintah sudah tidak menanggapi, kita mungkin bisa saja melakukan upaya hukum," tambah Sulami.

Sulami juga menyatakan tentang harapannya beserta dengan seluruh GAPERO secara nasional untuk pemerintah.

"Harapannya, tolong pemerintah untuk membuat sebuah regulasi, berikanlah sebuah kepastian hukum pada kami. Jangan membuat regulasi yang mematikan industri," pungkas Sulami
IregWay.com
IregWay.com IregWay.com - Indonesian Research Gateway adalah website yang menyajikan beragam informasi terbaru, yang mencakup pendidikan, Bisnis dan Seputar Blogging