Apabila saat melakukan operasi penertiban satpol pp mendapatkan penolakan atau perlawanan dari orang maupun badan hukum maka upaya yang dilakukan adalah?
Apabila saat melakukan operasi penertiban satpol pp mendapatkan penolakan atau perlawanan dari orang maupun badan hukum maka upaya yang dilakukan adalah:
- program penilaian peringkat kerja perusahaan nasional.
- melakukan upaya paksa penertipan sebagai langkah awal.
- melakukan mediasi dan upaya persuasif.
- melakukan negosiasi dan mediasi.
Jawabannya adalah d. melakukan negosiasi dan mediasi.
Apabila saat melakukan operasi penertiban satpol pp mendapatkan penolakan atau perlawanan dari orang maupun badan hukum maka upaya yang dilakukan adalah melakukan negosiasi dan mediasi.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. program penilaian peringkat kerja perusahaan nasional menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. melakukan upaya paksa penertipan sebagai langkah awal menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. melakukan mediasi dan upaya persuasif menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. melakukan negosiasi dan mediasi menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. melakukan negosiasi dan mediasi.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.