Berdasarkan pm 153 tahun 2015 pemeriksaan keamanan dengan cara perlakuan khusus yang meliputi pemeriksaan fisik cargo dan dokumen dari instansi terkait dapat dilakukan terhadap kargo dan pos yang berisi?

Berdasarkan pm 153 tahun 2015 pemeriksaan keamanan dengan cara perlakuan khusus yang meliputi pemeriksaan fisik cargo dan dokumen dari instansi terkait dapat dilakukan terhadap kargo dan pos yang berisi:

  1. dada membesar.
  2. barang berbahaya (dangerous goods).
  3. jenazah dalam peti.
  4. senjata api.

Jawabannya adalah c. jenazah dalam peti.

Berdasarkan pm 153 tahun 2015 pemeriksaan keamanan dengan cara perlakuan khusus yang meliputi pemeriksaan fisik cargo dan dokumen dari instansi terkait dapat dilakukan terhadap kargo dan pos yang berisi jenazah dalam peti.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. dada membesar menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. barang berbahaya (dangerous goods) menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. jenazah dalam peti menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. senjata api menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. jenazah dalam peti.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.