Pada amandemen keempat uud 1945 pasal 29 telah disepakati?

Pada amandemen keempat uud 1945 pasal 29 telah disepakati:

  1. harta (kredit) dan kewajiban (kredit) dan modal (debet).
  2. penjelasan lebih rinci.
  3. telah mengambil perubahan.
  4. adanya penambahan ayat.

Jawabannya adalah b. penjelasan lebih rinci.

Pada amandemen keempat uud 1945 pasal 29 telah disepakati penjelasan lebih rinci.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. harta (kredit) dan kewajiban (kredit) dan modal (debet) menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. penjelasan lebih rinci menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. telah mengambil perubahan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. adanya penambahan ayat menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. penjelasan lebih rinci.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.