Pas bandar udara untuk kendaraan bersifat permanen diperuntukkan dalam kegiatan?

Pas bandar udara untuk kendaraan bersifat permanen diperuntukkan dalam kegiatan:

  1. kewaspadaan.
  2. patroli bandar udara.
  3. protokoler kenegaraan.
  4. pertolongan medis.

Jawabannya adalah b. patroli bandar udara.

Pas bandar udara untuk kendaraan bersifat permanen diperuntukkan dalam kegiatan patroli bandar udara.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. kewaspadaan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. patroli bandar udara menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. protokoler kenegaraan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pertolongan medis menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. patroli bandar udara.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.