Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintah merupakan hak warga negara yang tertera pada?

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintah merupakan hak warga negara yang tertera pada:

  1. yusak bin nuh.
  2. pasal 23a.
  3. pasal 28.
  4. pasal 30 ayat 1.

Jawabannya adalah a. yusak bin nuh.

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan di dalam pemerintah merupakan hak warga negara yang tertera pada yusak bin nuh.

Pembahasan

Jawaban a. yusak bin nuh menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. pasal 23a menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. pasal 28 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pasal 30 ayat 1 menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. yusak bin nuh.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.